Senin, 25 Oktober 2010

JADWAL KEGIATAN NOVEMBER

SENIN, 01 NOVEMBER 2010, Rapat Koordinasi Tata Niaga Pupuk & Distribusi Penjualan & Penyaluran Pupuk Kab. Sinjai tahun 2010

JADWAL KEGIATAN OKTOBER

RABU,27 OKTOBER 2010,Apel Gerakan Sehari Sejuta Sambungan PLN
RABU,27 OKTOBER 2010,Malam Penghargaan Sinjai Green & Clean
KAMIS,28 OKTOBER 2010,Mappugau Sihanua
JUMAT,29 OKTOBER 2010,Senam Kebugaran Jasmani Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 10 Agustus 2010

JADWAL SAFARI RAMADHAN 1431 H

20 Agustus 2010 = Kec. Pulau Sembilan
21 Agustus 2010 = Kec. Tellulimpoe
22 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Borong
23 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Timur
24 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Selatan
25 Agustus 2010 = Kec. Bulupoddo
26 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Utara
27 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Tengah
28 Agustus 2010 = Kec. Sinjai Barat

PELATIHAN KEPROTOKOLERAN SERTA SOSIALISASI PERAN DAN FUNGSI KEPALA DUSUN DALAM PEMERINTAHAN DESA

Sub Bagian Humas & Protokol bekerja sama dengan DPD KNPI Kab. Sinjai menyelenggarakan Pelatihan Keprotokoleran serta Sosialisasi Peran dan Fungsi Kepala Dusun Dalam Pemerintahan Desa, Senin (9/8). Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Timur dan dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Ketua KNPI Kab. Sinjai, Camat Sinjai Timur, beserta para Kepala Desa se-kecamatan Sinjai Timur. Dilaksanakannya pelatihan dan sosialisasi ini bertujuan agar para Kepala Dusun memahami peran dan fungsinya dalam pemerintahan sehingga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Camat Sinjai Timur, Adri Nur, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan agar para Kepala Dusun dapat benar-benar menyerap ilmu dari kegiatan ini karena Kepala Dusun merupakan ujung tombak pemerintahan sehingga Kepala Dusun pun perlu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Belakangan ini, menurutnya, Kepala Dusun tak lagi berperan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini, para kepala dusun diharapkan kembali mendapat pengakuan dalam struktur pemerintahan.
Sementara itu, Ketua KNPI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa Kepala Dusun merupakan perpanjangan tangan Bupati. Beliau menegaskan bahwa layaknya Bupati, Kepala Dusun adalah pemimpin, yang membedakan hanya lingkup wilayah pemerintahan yang lebih kecil. Mereka tidak hanya dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan di dusun dengan baik namun juga harus dihormati dan diberi tempat yang layak sebagai pemimpin.
Tiga materi yang disampaikan kepada para Kepala Dusun Se-Kecamatan Sinjai Timur masing-masing mengenai Peranan Kepala Dusun yang disampaikan Kabag. Pemerintahan Setdakab Sinjai, Lukman Mannan, S.Ip, M.Si; materi Kepemimpinan disampaikan oleh Ketua KNPI Andi Jefrianto Asapa, S.Sos; dan Keprotokoleran oleh Kasubag Humas & Protokol, Irwan Suaib, S.STP, M.Si. Ketiga materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Kepala Dusun tentang bagaimana peran dan fungsinya, gaya kepemimpinan, serta pengetahuan keprotokoleran tata tempat, upacara, dan penghormatan sesuai UU yang ada. Di masa yang akan datang, Sub Bagian Humas & Protokol berencana menggelar pelatihan serupa di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sinjai.

Senin, 09 Agustus 2010

PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SINJAI

Bertempat di ruang Pola Kantor Daerah Kabupaten Sinjai, Senin, 9 Agustus 2010. Dra. Alyah Salam, SH, MH dilantik dan diambil sumpahnya dalam menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai. Wanita kelahiran Luwu yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba ini, dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat, Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH. Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Sinjai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten sinjai, serta unsur Muspida, Plh. PA Sinjai beserta Hakim dan staf di lingkungan Pengadilan Agama Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, A. Rudiyanto Asapa, berharap agar masyarakat lebih sadar hukum dan mengerti fungsi dari Pengadilan Agama yang menangani masalah hukum dalam persepsi Islam. Pada kesempatan ini pula Bupati Sinjai menyampaikan kepada Wakil Pengadilan Agama Sinjai yang baru dilantik beserta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat beserta jajarannya tentang program Bantuan Hukum yang akan diberikan pemerintah darah kepada masyarakat Sinjai yang ingin menuntut keadilan namun tidak mempunyai biaya. Oleh, sebab itu, kerjasama yang baik dari pihak penegak hukum diharapkan dapat membantu terwujudnya program ini.
Sedang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat, Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH menerangkan bahwa untuk sementara Mahkamah Agung belum menunjuk Ketua Pengadilan Agama Sinjai yang baru, namun penunjukan terhadap Dra. Alyah Salam, SH, MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai merupakan penunjukan dari Mahkamah Agung dari beberapa calon yang dianggap berkompeten yang telah disodorkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat. Pada kesempatan yang sama Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH juga mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Harian PA sinjai Drs. Yassin Paddu atas sumbangsihnya selama ini.
Acara pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai ini dirangkaikan pula dengan acara peletakan batu pertama Kantor Gedung Pengadilan Agama Sinjai, pembangunan tahap pertama ini diharapkan dapat selesai dalam jangka kurang lebih enam bulan.

Rabu, 28 Juli 2010

SERTIFIKASI GURU HARUS DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Bupati Sinjai menghimbau guru-guru bersertifikasi untuk ikut meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai. Hal ini disampaikan Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa dalam acara pertemuan Bupati Sinjai dengan 854 guru-guru penerima sertifikasi di Gedung Pertemuan Kab. Sinjai, Rabu (28/7). Dihadapan 854 guru penerima sertifikasi, Bupati menambahkan bahwa beliau tak segan untuk meminta Mendiknas untuk menghentikan sertifikasi di Kabupaten Sinjai jika tak ada peningkatan kualitas pendidikan. Beliau menegaskan bahwa tunjangan-tunjangan yang diterima oleh para guru berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karena itu, Bupati meminta agar tunjangan-tunjangan yang diberikan pada para guru penerima sertifikasi juga diikuti dengan tanggungjawab dan komitmen mereka untuk mengabdi demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan.

Senin, 26 Juli 2010

APEL BESAR SEBAGAI AJANG SILATURAHMI POLRI DAN KETUA RT/RW




POLRES/POLTABES jajaran Sulselbar melaksanakan Apel Besar Para Ketua RT/RW dalam rangka kerjasama POLRI dan komponen bangsa guna pemberdayaan masyarakat di bidang Kamtibmas yang diperkirakan diikuti 43.000 peserta. Jajaran Polres Kabupaten Sinjai turut melaksanakan apel besar ini di Gedung Pertemuan Kab. Sinjai pada hari Sabtu (24/07). Apel besar di ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Kapolres dan Wakapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Ketua DPRD, beserta pejabat struktural lainnya dan diikuti oleh ratusan Ketua RT/RW dan Kepala Dusun/Lingkungan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai. Kapolda Sulawesi Selatan dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Massalinri Latief, menghimbau agar apel ini tak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan sebagai ajang silaturahmi jajaran kepolisian dengan instansi terkait dan masyarakat, sehingga terwujud persamaan persepsi mengenai pentingnya peran situasi kamtibmas yang kondusif dalam mendukung program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
POLRI menyadari bahwa masih terdapat keterbatasan dalam sarana, prasarana, serta SDM sehingga kamtibmas yang kondusif tidak mungkin tercipta tanpa partisipasi instansi lintas sektoral; para ketua RT/RW, kepala dusun/lingkungan, maupun masyarakat. Ketua RT/RW, Kepala Dusun/Lingkungan merupakan pemimpin yang berperan penting dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas POLRI dibidang pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Tugas-tugas ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan yang didalamnya menjelaskan fungsi Ketua RT/RW.
Dengan memahami uraian tugas yang tercantum dalam Pasal 15 tersebut, diharapkan tercipta persamaan persepsi dimana pemeliharaan kamtibmas yang kondusif adalah tugas bersama dan bukan hanya tanggungjawab kepolisian. Oleh karena itu, Kapolda mengajak semua pihak untuk turut berpartisipasi dan menjalin kerjasama yang baik untuk dapat mensukseskan terlaksananya program-program pemerintah baik pusat maupun daerah di berbagai bidang.