PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SINJAI
Bertempat di ruang Pola Kantor Daerah Kabupaten Sinjai, Senin, 9 Agustus 2010. Dra. Alyah Salam, SH, MH dilantik dan diambil sumpahnya dalam menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai. Wanita kelahiran Luwu yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba ini, dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat, Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH. Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Sinjai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten sinjai, serta unsur Muspida, Plh. PA Sinjai beserta Hakim dan staf di lingkungan Pengadilan Agama Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, A. Rudiyanto Asapa, berharap agar masyarakat lebih sadar hukum dan mengerti fungsi dari Pengadilan Agama yang menangani masalah hukum dalam persepsi Islam. Pada kesempatan ini pula Bupati Sinjai menyampaikan kepada Wakil Pengadilan Agama Sinjai yang baru dilantik beserta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat beserta jajarannya tentang program Bantuan Hukum yang akan diberikan pemerintah darah kepada masyarakat Sinjai yang ingin menuntut keadilan namun tidak mempunyai biaya. Oleh, sebab itu, kerjasama yang baik dari pihak penegak hukum diharapkan dapat membantu terwujudnya program ini.
Sedang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat, Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH menerangkan bahwa untuk sementara Mahkamah Agung belum menunjuk Ketua Pengadilan Agama Sinjai yang baru, namun penunjukan terhadap Dra. Alyah Salam, SH, MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai merupakan penunjukan dari Mahkamah Agung dari beberapa calon yang dianggap berkompeten yang telah disodorkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Barat. Pada kesempatan yang sama Drs. H. M. Hasan. H. Muhammad, SH, MH juga mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Harian PA sinjai Drs. Yassin Paddu atas sumbangsihnya selama ini.
Acara pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai ini dirangkaikan pula dengan acara peletakan batu pertama Kantor Gedung Pengadilan Agama Sinjai, pembangunan tahap pertama ini diharapkan dapat selesai dalam jangka kurang lebih enam bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar